Definisi Bidan Dan Falsafah Kebidanan 2

Definisi Bidan Dan Falsafah Kebidanan 2
Dalam bahasa inggris, kata midwife (bidan), berarti pendamping istri.
Menurut Churchill Medical Directory, bidan adalah "a health worker who may or may not be formally trained and is not a physician, that delivers babies and provides associated maternal care" (seorang petugas kesehatan yang terlatih secara formal ataupun tidak dan bukan seorang dokter, yang membantu pelahiran bayi serta memberi perawatan maternal terkait)

Pengertian bidan dan bidang praktiknya secara international telah diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM) pada tahun 1972, International Federation of Gynaecologist and Obstetrician (FIGO) pada tahun 1973, WHO , dan badan lainya. Pada pertemuan Dewan di Kobe tahun 1990, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang kemudian disahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992).

Kemudian pada tanggal 19 Juli 2005, ICM memperbarui kembali definisi bidan. secara lengkap bidan adalah : seseorang yang menjalani program pendidikan bidan, yang di akui oleh negara tempat ia tinggal, dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait kebidanan serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan memiliki izin formal untuk praktik bidan.

Filosofis Kebidanan
Filosofis kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberi pelayanan kebidanan.
1.Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah indonesia. Bidan merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan profesional yang telah diakui oleh ICM, FIGO, dan WHO.
2.Tugas, tanggung jawab dan kewenangan profesi bidan telah diatur dalam beberapa peraturan dan keputusan Menteri Kesehatan. Keputusan ini membantu progam pemerintah dalam bidang kesehatan khususnya dalam rangka menurunkan Anka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Perinatal (AKP), pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), pelayanan ibu hamil, pelahiran, nifas yang aman, peayanan Keluarga Berencana (KB), pelayanan kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan reproduksi lainya.
3.Bidan menyakini setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan. Setiap individu berhak untuk menentukan nasibnya sendiri, mendapat informasi yang cukup, dan berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatanya.
4.Bidan menyakini menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopouse adalah proses fisiologis (normal) dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medis.
5.Persalinan adalah suatu proses yang alami dan peristiwa normal, namun bila apabila tidak di kelola dengan tepat dapat menjadi abnormal.
6.Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat dengan memberikan pelayanan yang berkualitas.
7.Kesehatan ibu di masa reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.

Pelayanan Kebidanan
Penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir, keluarga berencana, termasuk kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan kesehatan.
1.Layanan primer/mandiri : asuhan kebidanan yang di berikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2.Layanan kolaborasi : asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dengan tanggung jawab bersama semua pemberi layanan yang terlibat (bidan, dokter dan tenaga kesehatan profesional lainya). Bidan adalah anggota tim.
3.Layanan rujukan : asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada dokter, atau tenaga kesehatan profesional lainya untuk mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya.

Praktik Kebidanan
Penerapan ilmu kebidanan melalui pelayanan/asuhan kebidanan kapada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan. Lingkup praktik kebidanan meliputi asuhan mandiri/otonomi pada anak perempuan, remaja putri, dan wanita dewasa sebelum, selama kehamilan dan sesudahnya. Berarti, bidan melakukan pengawasan, memberi asuhan dan saran yang di perlukan kepada wanita selama masa hamil, bersalin, dan masa nifas.

Referensi:
Dra. Hj. Suryani Soepardan, Dipl.M, MM. 2005. KONSEP KEBIDANAN. Jakarta: Buku Kedokteran EGC,2007.
Sign out
Baca Juga ×
Powered by Blogger.